Senin, 10 September 2012

Sertifikasi Ulama

dakwatuna.com – Jakarta. Ide Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mensertifikasi dai dan ustad sebagai upaya menanggulangi aksi terorisme mendapat tentangan keras dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). PBNU berargumen, gelar kiai atau ustadz bukan pemberian pemerintah, sehingga tidak dibutuhkan langkah sertifikasi untuk melihat nasionalisme penyandangnya.
“Panggilan kiai atau ustadz itu yang menyebutkan masyarakat, bukan pemberian dari Pemerintah. Pemerintah terlalu jauh kalau ngurusi hal-hal seperti ini,” tegas Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dalam siaran pers, Minggu (9/9).
Kiai Said lantas menganalogikan pernyatannya pada perintah menjalankan salat, yang tidak perlu diatur dan diawasi secara langsung oleh pemerintah. Ada elemen masyarakat yang memiliki kewajiban menjalankan tugas tersebut, dengan Pemerintah berada pada posisi memberikan dukungan.
Terkait tudingan gagalnya deradikalisasi oleh pemuka agama, ditambahkan oleh Kiai Said, dinilai bukan semata-mata karena rendahnya peran ulama. Kondisi yang ada saat ini diminta menjadi bahan introspeksi, baik oleh kalangan ulama, BNPT selaku institusi resmi, maupun seluruh elemen masyarakat.
“Yang perlu diingat terorisme tidak mengakar pada budaya Islam. Jadi kalau aksi teror sampai sekarang masih ada, itu tidak semata-mata karena peran ulama yang kurang dalam deradikalisasi agama,” tambah Kiai Said.
Kiai Said juga meminta BNPT tidak meragukan peran ulama dalam menjalankan deradikalisasi, terutama dari kelompok Organisasi Kemasyarakatan yang berdiri jauh sebelum kemerdekaan Indonesia seperti NU dan Muhammadiyah.
“Saya selalu katakan, ormas-ormas dan ulamanya yang keberadaannya memperkuat Pancasila sebagai dasar negara, itu harus didukung. Sebaliknya, ormas yang keberadaannya merongrong Pancasila, itu bahkan tidak perlu sertifikasi, tetapi langsung bubarkan saja,” pungkas Kiai Said menandaskan.
Sebelumnya, BNPT melalui Direktur Deradikalisasi Irfan Idris, mengusulkan dilakukannya sertifikasi da’i dan ustadz. Langkah yang sudah dijalankan di Singapura dan Arab Saudi tersebut dinilai bisa mengukur sejauh mana peran ulama dalam menumbuhkan gerakan radikal sehingga dapat diantisipasi. (nrl/nrl/detikcom)

Sabtu, 08 September 2012

AMANAT UUD 45

mencerdaskan kehidupan bangsa???????pertanyaan yang sampai saat ini,menjadi polemik dan kemelut dalam dunia pendidikan,,,,? anak bangsa menjadi obyek dari sebuah keserakahan dan beberapa kebijakan yang mengakibatkan kerugian materil dan non materil bagi bangsa indonesia??
amanat UUD 45  yang didukung oleh kebijakan pemerintah yang berhasil memberikan bantuan bagi dunia pendidikan di indonesia dengan dukungan 20% dana APBN di alokasikan untuk pendidikan???namun apakah kebijakan dan fakta dilapangan sudah sesuia?? mari kita kaji secara seksama.. berlanjut!!www.akasahmuhammad.co,cc
1. fakta dilapangan tidak semua rakyat indonesia berpendidikan?? korupsi masih merajalela dimana-mana, ini merupakan sebuah bukti bahwa bangsa kita tidak berpendidikan namun hanya memiliki pengetahuan , ataukah  ini adalah hasil dari pendidikan masa kini ataukah kesalahan dari sebuah pendidikan moderen saat ini?
2. fakta dimasyarakat bahwa tidak semua masyarakat mendapatkan fasilitas pendidikan gratis, nyaman, memuaskan,???pendidikan yang berkualitas hanya bagi mereka yang mampu?????bagi yang lemah maka hanya mendapatkan sisa bagian yang ada,, sederhana  ,bahkan dibawah standar yang ditetapkan oleh kebijakan itu sendiri???

Followers

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | GreenGeeks Review